Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB, DPD RI Minta Polri Usut Tuntas

| Editor: Wahyu Nugroho
Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB, DPD RI Minta Polri Usut Tuntas

Penulis : Bambang Subagio || M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease, dalam transaksi penjualan senjata api dan amunusi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua, mendapat perhatian serius dari DPD RI.

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, mengecam tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM di Papua.

“Kita mendorong aparat Kepolisian mengungkap dan mengusut tuntas, hasil temuan transaksi senjata api ilegal itu hingga ke jaringan utama dan seluruh pihak yang terlibat, serta menindak tegas seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Nono Sampono, melalui rilisnya, di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Langkah itu perlu dilakukan, agar dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat Kepolisian lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Satintel Kodam Pattimura Maluku menangkap oknum anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon, Praka MS, Minggu (21/02/2021). Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon-Papua.

Selain itu, juga diamankan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon, Bripka ZP dan Bripka RA (Anggota Shabara Polres Ambon). Keduanya diamankan langsung Propam Polda Maluku.

Dari penangkapan dan penggagalan penyelundupan, disita 600 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang terbungkus rapi. Amunisi itu dibeli seorang pelaku lain dari Praka MS sebanyak 200 butir dengan bayaran Rp 500 ribu pada November 2020. Kemudian pembelian 400 butir amunisi kaliber 5,56 mm pada Januari 2021 seharga Rp 1 juta.

Total amunisi yang diperoleh pelaku Jack dari transaksi pembelian dengan Praka MS sebanyak 600 butir amunisi. Jumlah upah yang diterima Praka MS Rp1.500 ribu.***

Baca Juga: Warga SAD Serahkan Kecepek ke Polres Tanjabbar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya