Ombudsman Minta Pemkot Serius Tangani Masalah Polusi PLTU Payo Selincah

| Editor: Doddi Irawan
Ombudsman Minta Pemkot Serius Tangani Masalah Polusi PLTU Payo Selincah
Taufik Yasak

Laporan Tim Liputan



INFOJAMBI.COM — Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) milik PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, telah disidak oleh Pjs Wali Kota Jambi, M Fauzi.

Fauzi turun lantaran adanya pengaduan warga yang mengeluhkan aktivitas mobil truk melebihi tonase, suara kebisingan dan polusi asap yang dikeluarkan PLTU.

Menyikapi hal tersebut, lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Jambi, minta hasil sidak tersebut segera ditindak lanjuti.

"Saya sudah lihat viralnya, kami sependapat atas apa yang disampaikan Pjs Wali Kota Jambi untuk mengumpulkan seluruh pihak terkait. Kami minta segera dilakukan kajian-kajian terhadap hal tersebut, duduk bersama PLN yang mempunyai kepentingan, pihak perusahaan yang mengelola energi PLTU, OPD terkait, tokoh masyarakat atau LSM, serta perwakilan masyarakat sekitar,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Taufik Yasak, Rabu (25/4/2018).

Taufik minta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi serius menyelesaikan permasalahan tersebut, agar tidak ada pihak yang dirugikan dari dampak aktivitas PLTU. "Dikaji secara mendalam, agar tidak ada yang dirugikan. Untuk mengatasi polusi dan meredam kebisingan, harus menggunakan alat apa, jalan yang dilewatii truk harus sesusi tonase," paparnya.

Menurut Taufik, OPD terkait jangan lagi banyak alasan dalam melakukan kajian terhadap permasalahan polusi aktivitas PLTU Payo Selincah. "Kajiannya harus jelas, kalau perlu panggil ahlinya di bidang itu, jangan ada alasan anggaran, tenaga ahli belum ada dan lain-lain. Duduk bersama stakeholders lainnya yang dimotori pihak PLTU, bereslah itu, asalkan serius," tegasnya.

Taufik memastikan, selaku lembaga negara Indonesia yang mempunyai kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, pihaknya akan terus memonitor sejauh mana solusi yang diberikan Pemkot Jambi terkait pemecahan masalah aktivitas PLTU Payo Selincah.

"Ombudsman akan mengawasi dan memonitor sampai sejauh mana solusi yang dijalankan, karena hal tersebut masuk dalam substansi pelayanan publik yang prioritas lantaran kebutuhan terhadap energi listrik," pungkas Taufik. (ONE)

Editor : IJ-2

Baca Juga: Tewas Kesetrum Listrik, Nyawa Rahel “Dibayar” Rp 75 Juta

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya