Laporan Riko Pirmando
curanmor-pasutri-jadi-1.jpg" alt="" width="865" height="450" />
Empat pelaku curanmor, dua diantaranya pasutri terjaring dalam Operasi Jaran 2018 (foto Riko Pirmanto)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Kepolisian Resort Kerinci menggelar press rilis hasil ungkap kasus dalam operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Siginjai tahun 2018.
Press rilis dipimpin Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto S.IK,SH, didampingi Kabag Ops AKP Alvian, Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat,SE, Kanit Pidum IPDA Rahcmat Hidayat, di aula Mapolres, Selasa (21/8/2018).
Kepada awak media Kapolres mengatakan Operasi Jaran 2018 ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 20 hari dari tanggal 1 sampai 20 Agustus 2018.
Selama Ops Jaran 2018 ini, Polres Kerinci dan jajarannya berhasil menangkap 4 pelaku kejahatan curanmor, penggelapan ranmor serta 3 unit hasil kejahatan ranmor berikut barang bukti berupa R2 berbagai jenis.
Kapolres menjelaskan, keempat orang pelaku Ini merupakan hasil tangkapan dari Operasi Jaran 2018, yang mana, kegiatan ini difokuskan untuk mengungkap pelaku curanmor di wilayah Hukum Polres Kerinci.
“Dari 4 orang yang diamankan ini, dua pelaku diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) dimana semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,”ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat, SE.
Para tersangka yang kini dalam proses penyidikan mencuri di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Kerinci. “Untuk tersangka ada yang kita kenakan pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman 5 tahun penjara," tegas Kapolres.
Terkait banyaknya pengungkapan kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini Kapolres AKBP. Dwi Mulyanto menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Perlu meningkatkan waspada, Setidaknya dengan kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan,” ujarnya menghimbau.***
Editor Wahyu Nugroho
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com