Operasi Yustisi Prokes Covid-19, Sejumlah Pelaku Usaha Dikenakan Sangsi

| Editor: Doddi Irawan
Operasi Yustisi Prokes Covid-19, Sejumlah Pelaku Usaha Dikenakan Sangsi

Penulis : Raden Soehoer || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-pp, Dinkes dan BPBD wilayah kabupaten Batanghari, Selasa (3/11/2020), menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Operasi tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 65 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penegakan Hukum dengan sasaran sejumlah pelaku usaha di Kecamatan Muarabulian.

Pada operasi yustisi tersebut, tim gabungan memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi sarana protokol kesehatan Covid-19.

"Giat hari ini ditemukan masih banyak pelaku usaha yang tidak ada tempat cuci tangan dan juga tidak memakai masker, terutama pelayannya. Maka dari itu, kegiatan hari ini diberi surat pernyataan,” kata Kasi Penyelidikan Satpol PP Batanghari, Amdani.

Dijelaskannya, operasi ini bertujuan untuk memberi sosialisasi kepada pelaku usaha akan pentingnya sarana protokol kesehatan di tempat usahanya. Setelah ini berakhir akan ada evaluasi.

“Operasi ini selama 10 hari kerja dan berakhir pada 18 November 2020 yang akan digelar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari,” tambahnya.

“Tim gabungan juga akan merambah ke tempat keramaian, semacam pasar, rumah makan dan pertokohan lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Amdani mengatakan bahwa jika yang bersangkutan tadi sudah menerima surat pernyataan, dan kedepan mengulangi lagi pelanggaran tersebut maka akan ditindak tegas.

“Kali ini bukan peringatan lagi jika kedapatan ada yang melanggar kembali, akan ada sanksi penutupan tempat usaha. Namun setelah itu ada evaluasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari,” katanya.

Kemudian, ia juga mengimbau pengunjung atau pembeli  di tempat pelaku usaha untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Hal itu berguna untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Batanghari,”tutupnya.***

Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya