KOTAJAMBI — Untuk mendapat perlindungan jiwa, bagi para pekerja agar dilakukan sejak dini, sebelum masalah datang. Salah satunya bergabung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sangat penting dimiliki semua orang yang bekerja. Kecelakaan dan kematian memang rahasia Allah, tidak satupun yang tahu kapan datangnya.
“Kita harus menyiapkan diri dengan dana yang cukup. Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan satu solusi. Orang cerdas pasti masuk BPJS,” kata Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Achmad Hafiz, Kamis sore.
Hafiz sengaja menjadi pembicara dalam diskusi panel bertajuk “Komitmen Percepatan Perlindungan 150.000 Tenaga Kerja di Jambi”, di salah satu hotel di Kota Jambi. Diskusi ini diadakan bersama insan pers Jambi.
Hafiz menegaskan, guna memberi perlindungan pada pekerja, berupa jaminan kecelakaan, kematian, pensiun atau jaminan hari tua, perusahaan wajib memasukkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih banyak perusahaan tidak mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan terus melakukan sosialisasi, agar para pekerja mendapatkan hak dan jaminan,” ujar Hafiz.
BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja di perusahaan. Untuk perorangan juga ada, seperti pedagang, supir, kuli dan lainnya. Mengingat manfaatnya banyak, orang-orang cerdas pasti masuk BPJS Ketenagakerjaan.
Rakor bersama insan pers sudah dilakukan di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Jambi merupakan provinsi ketiga, yang rencananya akan disusul oleh Lampung dan Bengkulu.
Ada empat program BPJS Ketenagakerjaan yang diamanatkan oleh UU. PP nomor 44 Tahun 2015 mengatur tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). PP nomor 45 Tahun 2015 mengatur tentang Jaminan Pensiun (JP). PP nomor 46 Tahun 2015 mengatur tentang Jaminan Hari Tua (JHT).
“BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam menguatkan komitmen Presiden Joko Widodo pada tiga prioritas pembangunannya, yaitu pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan. Salah satu indikator kesejahteraan adalah cakupan jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, H. Harmunanto, menjelaskan, penyerapan tenaga kerja di Provinsi Jambi didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebagai sumber utama pertumbuhan perekonomian Jambi.
Penyerapan tenaga kerja di sektor ini mencapai 47,09 %, didominasi oleh sub-sektor perkebunan karet dan kelapa sawit. Sektor perdagangan menyerap tenaga kerja 17,53 %, sejalan dengan pertumbuhan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor.
“Peningkatan pekerja sektor perdagangan disebabkan oleh marak dibukanya pusat perdangangan baru, seperti supermarket dan departement strore,” kata Harmunanto.
Diskusi panel BPJS Ketenagakerjaan dengan insan pers Jambi ini dipandu oleh Ketua Seksi Pemerintahan dan Politik PWI Provinsi Jambi, M Surtan. Tampil sebagai pembicara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi Drs H Mursyid Sonsang dengan judul materi Wartawan Itu Pekerja atau Profesi.
Kabid PHI dan Wasnaker Dinsosnakertrans Provinsi Jambi Drs Zulfan MH memberi materi Pengawasan Norma Kerja tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Efendi Siregar menyampaikan materi Fungsi dan Wewenang Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tatausaha Negara. (infojambi.com/D)
Laporan : Suhairi
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com