Editor: Rahmad\
INFOJAMBI.COM - Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penguatan inovasi daerahnya.
Penguatan tersebut dilakukan dengan membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah.
Menurut Fatoni langkah tersebut menunjukkan semangat dan komitmen dari kepala daerah, DPRD, dan segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dalam memacu perkembangan inovasi di wilayahnya.
"Hadirnya peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur inovasi menunjukan keseriusan dan komitmen yang kuat untuk terus memperkuat inovasi di Provinsi Jambi," ujar Fatoni sebagaimana Infojambi dilansir dari CNN, Sabtu (7/8/2021).
Fatoni menambahkan langkah pembentukan regulasi tersebut juga sejalan dengan upaya untuk membangun ekosistem inovasi. Pasalnya, ekosistem inovasi sangat memerlukan dukungan regulasi berupa kebijakan inovasi dari pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut, lanjut Fatoni, dapat berupa peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau peraturan perundang-undangan lainnya.
"Intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan inovasinya merupakan faktor yang sangat penting dalam membangun ekosistem inovasi. Dengan terbentuknya ekosistem tersebut, daerah akan lebih ramah terhadap inovasi dan kemajuan IPTEK," kata Fatoni.
Selain itu, dirinya berharap langkah serupa, dapat ditiru oleh pemerintah daerah lain.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga menyampaikan pembentukan Perda tersebut tentunya akan memperkuat peningkatan capaian inovasi Provinsi Jambi pada ajang Indeks Inovasi Daerah tahun 2021.
Terlebih, selama ini capaian posisi Provinsi Jambi dalam indeks tersebut terus meningkat.
Menurut data Indeks Inovasi Daerah tahun 2020, Provinsi Jambi berhasil menduduki peringkat 7 dari 34 provinsi. Melalui capaian tersebut, Jambi memperoleh predikat Sangat Inovatif dengan menghasilkan 77 inovasi.
"Ini merupakan prestasi yang sangat baik. Komitmen dan keseriusan Provinsi Jambi dalam mendorong inovasi daerah, semoga dapat memperbaiki peringkat dalam Indeks Inovasi Daerah membaik setiap tahunnya," kata Fatoni.
Torehan tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2019 posisi Provinsi Jambi berada di peringkat 10, sedangkan tahun 2018, berada di posisi 8.
"Perda ini penting untuk pengaturan yang lebih rinci terhadap pelaksanaan inovasi daerah karena pengaturan pelaksanaan inovasi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah masih bersifat umum," ungkap Gubernur Jambi periode 2016-2021, Fachrori Umar pada Kamis (13/8/20).
Fachrori berharap Perda dapat menjangkau seluruh pelaku inovasi di daerah, sehingga inovasi bisa dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinir secara optima.
"Inovasi daerah sangat penting untuk meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan," kata Fachrori.
Fachrori juga berharap agar inovasi daerah dapat berdampak pada peningkatan perekonomian dan kemajuan daerah.
"Harapan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi," jelas Fachrori.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com