Laporan Raden Soehoer
Pembangunan Batubara.(kiri) orang tua korban (foto Raden Soehoer)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Salah seorang santriwati pondok pesantren Irsyadul Ibad yang berlokasi diwilayah Pemayung berinisial MG (18), pernah dinikahi oleh seorang Habib bernama Bahrun (70) pada 21 Februari 2018.
Namun, pernikahan tersebut dilakukan tanpa diketahui orang tua MG. Kasus ini pernah dilaporkan pihak keluarga korban ke pihak kepolisian, pihak MUI, namun hingga kini tidak ada perkembangan. Hubungan terlarang antara Habib Bahrun yang sudah tua renta dengan MG berawal sejak Bahrun merayu MG.
Hal ini diakui oleh MG (korban). Saat itu, MG diramal oleh Habib Bahrun, jika tidak menikah dengannya maka MG baru menikah setelah berumur 60 tahun nanti. Mendengar ramalan itu, entah mengapa korban mengikuti kehendak Bahrun.
Hingga kini kasus ini terkesan jalan ditempat. Siang tadi (Rabu 19/9/2018 - red), korban bersama orang tua nya berangkat ke Muarabulian menemui penulis. Korban mengaku tidak terima dengan kejadian yang telah menimpanya. Apalagi dia dinikahi oleh sang Habib tanpa sepengetahuan orang tuanya.
"Saya tidak mau menikah. Tapi saat itu saya diam saja, saya takut bang, karena memang di pesantren nama seorang habib itu diagungkan," kata MG.
MG menceritakan, waktu itu, tanggal 21 Februari 2018, dia bersama temannya berinisial AY dibawa oleh anak pemilik pesantren bernama Barok dan sang Habib, istri Barok yang pertama bernama Ana dan anak Barok yang paling kecil, dengan Ustad Umdatudin pergi ke desa Selat untuk menemui penghulu." Saat itu AY menikah lebih dahulu dengan Barok. Setelah itu saya dinikahi juga oleh habib," jelas MG.
Saat ditanya siapa penghulu di Selat tersebut, MG mengatakan bernama Muslim."Si Muslim seorang imam masjid disana, saat itu saya tidak ada wali, tidak ada orang tua saya. Namun Pak Muslim mengatakan ia yang menjadi wali saya," katanya.
Namun setelah menikah, MG merasa tidak terima dengan kejadian tersebut." Setelah menikah saya dengan AY sering menangis. Saya takut, karena dilarang mengatakan kepada orang tua. Dan kata larangan tegas itu keluar dari mulut Habib," tegasnya.
Namun memang pihak pesantren otomatis mengetahui, karena salah satu ustad pesantren, anak pemilik pesantren bernama Barok pun menghadiri pernikahan di Selat saat itu.
Kekecewaan terhadap kasus ini juga diungkapkan oleh orang tua korban Pembangunan Batubara. Dia menegaskan agar kasus ini terus berlanjut. "Saya tidak terima anak saya dibuat seperti ini. Saya akan terus melanjutkan tuntutan saya selaku orang tua. Seharusnya, pondok pesantren mendidik anak anak agar selalu mendekatkan diri kepada Allah. Namun kalau seperti ini sudah berubah dari ajaran,"tegas P Batubara.***
Editor Wahyu Nugroho
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com