Ormas Islam Gelar Rapat Tindaklanjuti Kasus Pohon Natal Berlafadz Allah

| Editor: Doddi Irawan
Ormas Islam Gelar Rapat Tindaklanjuti Kasus Pohon Natal Berlafadz Allah
Peserta rapat di kantor YLKI Jambi || yudi pramono



KOTAJAMBI — Menindaklanjuti kasus penemuan lafadz Allah pada miniatur pohon natal, di Hotel Novita, Kota Jambi, sejumlah pimpinan ormas Islam menggelar rapat, di kantor YLKI Jambi, Senin sore.

Rapat dihadiri Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Taufik. Penanganan kasus ini dinilai Taufik lamban. Dia minta polisi cepat dan tegas menetapkan pihak yang bertanggungjawab.

“Ini jelas penistaan agama. Jangan mengulur-ulur waktu, karena dikhawatirkan kekecewaan masyarakat semakin tinggi,” kata Taufik.

Taufik mengaku sudah menemui Kapolresta Jambi. FPI menyarankan masalah ini secepatnya diselesaikan. Dalam kasus ini yang dilecehkan adalah nama Allah, bukan lagi ayat Al-Qur’an.

Menurut Taufik, jika pelaku pembuat tulisan Allah pada miniatur pohon natal itu cepat diungkap, dia yakin isunya tidak sampai merebak secara nasional.

Informasi yang didapat Taufik, petugas resepsionis dan security Hotel Novita tidak ada yang melihat pelaku. Padahal mereka selalu stand bye di hotel milik pengusaha terkenal keturunan Tionghoa tersebut.

“Masa diantara mereka tidak ada yang melihat. Pihak hotel harus tanggungjawab. Alasan mereka rekaman CCTV-nya kabur,” jelas Taufik.

Dalam rapat tersebut, FPI dan ormas Islam lainnya merencanakan aksi turun ke jalan, Rabu dan Jum’at mendatang.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, ketika menghadiri rapat koordinasi di rumah dinas Gubernur Jambi, Sabtu kemarin, menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus ini sampai tuntas.

Dalam rapat itu pula, ditandatangani kesepakatan bersama untuk menyerahkan kasus penistaan agama ini sepenuhnya pada kepolisian. (infojambi.com)

Laporan : Yudi Pramono || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Miniatur Pohon Natal Bertuliskan Allah Hebohkan Novita

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya