Pajak  oh Bea Cukai..Gara Gara Pajak Orang Kamang, Sumatera Barat Berperang...

Pajak  oh Bea Cukai..Gara Gara Pajak Orang Kamang, Sumatera Barat Berperang...

Reporter: PM | Editor: Admin
Pajak  oh Bea Cukai..Gara Gara Pajak Orang Kamang, Sumatera Barat Berperang...
Tugu perang Kamang di Kamang Hilir, mengenang perang yang disebabkan pajak atau belesting oleh Belanda || Foto : Dok langam
Kebijakan ini diumumkan oleh Belanda pada 21 Februari 1908, yang kemudian diberlakukan sejak 1 Maret 1908.

Perang Kamang, Perang Pajak

Sejak saat itu, masyarakat Minangkabau khususnya di daerah Kamang, menentang pembayaran pajak tersebut, sehingga masyarakat secara diam-diam melengkapi diri dengan senjata tajam dan keterampilan bela diri.

Baca Juga: Mutasi Polri, Wahyu Widada Kabaintelkam. Tahun 2023, Enam Komjen Pensiun :  Iqbal, Fadil, Albertus Berpeluang Bintang Tiga

Seperti diungkapkan Abdi Murtani Dt. Maruhun Basa yang dikutip infopublik, pada tanggal 2 Juni 1908, diadakan rapat di Masjid Taluak, yang dihadiri oleh utusan Agam Tuo, Lubuk Basung, Manggopoh, Padang Panjang, Batu Sangkar, dan lainnya, sehingga menghasilkan kebulatan tekat untuk menentang Belanda.

Pada kesempatan itu juga, terbentuk beberapa kelompok yang dipimpin oleh H. Abdul Manan, M. Saleh Dt. Rajo Pangulu, M Yusuf Dt. Parpatiah Nan Sabatang, dan H. Jabang.

Baca Juga: Mutasi Polri, Kapolda dan Pati Dikuasai Akpol 88 Sementara Angkatan 91 Bertabur Bintang..

Tugasnya untuk menghidupkan dan menggerakkan semangat juang serta mempersiapkan senjata untuk pasukannya masing-masing.

Baca Juga: Perombakan Pejabat Pemprov Jambi : Penuh Sensasi dan Toleransi Serta Minim Prestasi

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya