KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Lima orang diduga pelaku penipuan diringkus anggota Polsek Sungai Penuh, Polres Kerinci, Selasa (21/11/2023).
Kelimanya ditangkap saat akan kabur ke Kabupaten Merangin menggunakan sebuah minibus. Mereka adalah SP, MA, S, LL dan YT.
Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang
Informasi yang didapat menyebut, penipuan dilakukan dengan modus pengajuan pinjaman kredit pegawai ke BRI Cabang Sungai Penuh.
Kasus ini diungkap setelah Polsek Sungai Penuh berkoordinasi dengan BRI Cabang Sungai Penuh melalui laporan ke Polres Kerinci
Baca Juga: Polisi Masih Tahan Tujuh Pencuri Kambing
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kasi Multimedia dan Humas Polres Kerinci, Aiptu Endriadi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Endriadi menjelaskan, kelima orang terduga pelaku penipuan kini diperiksa di Polsek Sungai Penuh yang dipimpin olej Kanit Reskrim Polsek Sungai Penuh.
Baca Juga: Kaos “Turn Back Crime” Dipakai Untuk Menipu
Endriadi belum bisa menjelaskan rinci kejadian penipuan itu. Dia akan menyampaikan setelah pelaku dan para saksi diperiksa.
Menurut Endriadi, terduga pelaku mengajukan pinjaman kredit ke BRI sebesar 250 juta dan 252 juta rupiah, dengan jaminan dua SK pegawai.
“SK dan KTP yang mereka lampirkan diduga palsu. Penjelasan rincinya nanti kami rilis,” katanya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com