PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar
INFOJAMBI.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, akhirnya mengakui kemenangan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2019.
"Kita mengakui hasil KPU. Kita mengakui. Selain Ketum partai, saya kan ketua MPR mengerti betul konstitusi kita. PAN juga telah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi dari KPU," ujar Zulkifli Hasan, di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Zulkifli Hasan Dukung Wacana Penghapusan PT Nol Persen
Zulkifli mengungkapkan, awalnya PAN tidak ingin menandatangani berkas acara hasil rekapitulasi KPU. Namun dengan pemberian catatan akan menggugat hasil pileg di lima daerah dalam berkas acara, akhirnya PAN menandatangani berkas tersebut.
"Iya, kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg dan DPD RI dengan beberapa catatan, lima dapil kami gugat," ujarnya.
Baca Juga: Selesaikan Silang Pendapat Lewat Dialog Tanpa Permusuhan
Zulhas menambahkan, partai barisan koalisi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno itu, mengakui hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Sekadar diketahui, dari hasil hitungan KPU, pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com