Penulis : M Hary Rofagil || Editor : Dora
INFOJAMBI.COM - Dua fraksi di DPRD Provinsi Jambi, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), menandatangani penolakan terhadap RUU Omnibus Law yang sedang digodok di DPR RI.
Penolakan itu ditandatangani Kamis (16/7/2020), menyikapi aksi unjuk rasa menolak omnibus law yang dilakukan Aliansi Masyarakat Jambi Bergerak (AMJB).
Dalam aksi itu, AMJB minta DPRD Provinsi Jambi mendukung penolakan terhadap RUU Omnibus Law.
Fadli Sutria mewakili F-PAN menegaskan penolakan itu. "Kami menolak omnibus law," tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Raden Fauzi dari F-PKS. Dia menegaskan bahwa PKS tetap konsisten menolak omnibus law.
"Dari awal Fraksi PKS di DPR RI menolak UU Omnibus Law. Kami akan menyampaikannya lagi," kata Fauzi.
AMJB berharap fraksi-fraksi lainnya di DPRD Provinsi Jambi ikut menolak UU itu.
Penolakan dari PAN dan PKS saja dirasa belum cukup kuat untuk membatalkan RUU Omnibus Law.
"Kita butuh dukungan lebih dari seluruh masyarakat Jambi," kata Fran Dodi, aktivis AMJB.
Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com