Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Anggota Front Pembela Islam (FPI) berinisial M ditahan kepolisian, diduga ikut membantu Irjen Napoleon Bonaparte.
Bantuan itu dilakukannya pada aksi sepihak terhadap M Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kata dia, pun ada dua napi pidana umum (pidum) lainnya, yang turut terlibat dalam aksi penganiyaan terhadap tersangka penista Islam tersebut.
“Salah satu yang membantu NB (Napoleon Bonaparte) dalam kasus penganiayaan tersebut, adalah yang terlibat dalam organisasi FPI,” kata Andi, Selasa (21/9/2021).
Ketika ditanya, siapa tahanan yang turut membantu tersebut.
“Inisialnya M,” sebut Andi.
Kata dia, M adalah anggota FPI, yang ditahan kepolisian di Rutan Bareskrim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. M tersebut, sebetulnya mengacu pada nama Maman Suryadi yang merupakan mantan Panglima FPI.
Ketika ditanya soal tersebut, Andi membenarkan nama itu.
“Iya,” sambung Andi.
Sedangkan dua lainnya, yang turut membantu Napoleon, kata Andi, adalah para tahanan pidum lainnya.
“Kalau yang eks-FPI jelas. Yang dua lagi, untuk tahanan dalam kasus pidana umum,” ujar Andi menjelaskan.
Andi menerangkan, tiga tahanan yang membantu Napoleon dalam penganiyaan, sebetulnya afiliasi ketidaksenangan bersama terhadap M Kece.
Menurut Andi, Napoleon yang mengajak ketiganya untuk melakukan aksi sepihak terhadap Kece.
Penganiyaan tersebut, berupa menekan psikologis, pemukulan, sampai pada aksi sepihak mengotori tubuh Kece dengan feses (tahi) manusia.
“Oleh pelaku NB, kemudian korban (Kece) dilumuri dengan tinja, pada bagian wajah, dan bagian badan,” kata Andi.
Andi juga menerangkan, aksi Napoleon yang dibantu tahanan lainnya itu, terjadi pada 26 Agustus malam. Persisnya sekitar pukul 01:30 WIB.
“Dari rekaman CCTV, pelaku NB, bersama tiga tahanan lainnya, terlihat meninggalkan kamar sel korban,” kata Andi.
Saat menerima aksi penganiyaan tersebut, kata Andi, dari pengakuan Kece, pun tak ada perlawanan.
Sampai saat ini, kata Andi, proses penyidikan kasus penganiyaan tersebut, dalam proses untuk menuju penetapan tersangka.
Aksi penganiyaan terhadap Kece terungkap setelah Mabes Polri membenarkan adanya pelaporan.
M Kece, adalah tersangka penistaan agama, karena dituduh menghina Islam, Rasul Muhammad, dan Alquran lewat saluran Youtube.
Kepolisian menangkapnya di Bali, pada 24 Agustus lalu, dan dibawa ke Rutan Bareskrim Polri.
Sedangkan Napoleon, adalah terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra yang juga tahanan di Bareskrim Polri.
Dalam surat terbuka yang disampaikan pengacara Haposan Batubara, Napoleon mengakui penganiyaan terhadap Kece itu.
Meskipun ia tak menjelaskan seperti apa aksi sepihaknya.
Namun, jenderal bintang dua, menegaskan bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap Kece.
“Siapapun bisa menghina saya. Tapi tidak terhadap Allah-ku, Alquran, Rasulullah Sallalahu Alaihi Wassalam (SAW), dan akidah Islam-ku,” ujar Napoleon.
Napoleon, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu pun menambahkan, apapun konsekuensi dari aksinya itu, akan dia terima sebagai upanyanya, untuk mempertahankan harga diri sebagai Muslim terkait pertikaiannya dengan M Kece.
“Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun, dan kepada siapa saja yang berani melakukannya penistaan terhadap Islam,” sambung Napoleon.
Baca Juga: FPI dan HMI Desak Kasus Pohon Natal Berlafadz Allah Segera Dituntaskan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com