Pansus Hak Angket DPR Siap Laporkan Lima Koper Hasil Kerja

| Editor: Muhammad Asrori
Pansus Hak Angket DPR Siap Laporkan Lima Koper Hasil Kerja

INFOJAMBI.COM - Pansus hak angket DPR untuk KPK, telah menyelesaikan masa kerjanya selama 60 hari dengan menyita lima koper dokumen dan akan dibawa ke rapat paripurna Kamis (28/9), untuk kemudian akan dikonsultasikan dengan Presiden Joko Widodo.

Hasil kerja pansus ini penting, diketahui oleh Presiden, agar mengetahui dan memahami menata kinerja lembaga negara.

“Konsultasi dengan Presiden Jokowi ini, sesuai dengan konstitusi. Ya, apakah akan dipenuhi atau tidak, juga kapan Presiden bersedia, itu terserah kepada Presiden,” kata Wakil Ketua Pansus angket KPK, Taufiqulhadi pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (18/9).

Sementara Ketua Pansus hak angket, Masinton Pasaribu, mengatakan, sebelum melaporkan ke sidang paripurna, pihaknya juga akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Pansus berharap Presiden dapat menentukan langkah-langkah politik kedepannya, terhadap upaya penegakkan hukum di Republik ini, terutama terkait kinerja KPK.

“Agar nanti Presiden bisa mengkaji, mempelajari temuan-temuan dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi kedepan, agar bisa semakin kokoh dan maju serta negara mampu menata sistem anti korupsi itu,” lanjut Masinton.

Saat itu Masinton, juga memperlihatkan lima koper yang berisi dokumen-dokumen terkait temuan-temuan itu sendiri. Dalam koper itu terdapat data-data dan hasil temuan dari pansus angket DPR RI untuk KPK yang juga disampaikan kepada Presiden nantinya.

"Isinya dokumen dari temuan hasil kerja pansus angket DPR RI untuk KPK. Juga ada daftar aset sitaan KPK yang itu sudah kami mintakan konfirmasi dari rubasan. Sebagian aset yang disita KPK tidak terdaftar di rubasan,” ucap Masinton.

“Apakah temuan yang akan kami sampaikan di paripurna ini tanpa harus konfirmasi? Tentu kami akan undang KPK untuk kami minta konfirmasi atas temuan ini. Kami, publik juga harap KPK hadir, sebagai bentuk tanggung jawab KPK kepada rakyat dalam hal ini DPR.

Ditambahkan Masinton, KPK wajib laporkan temuan ke Presiden, BPK dan DPR RI. Agar semua jelas dan tidak sepihak, maka kehadiran KPK menjadi penting. Untuk memberi konfirmasi terhadap temuan-temuan dihadapan pansus angket DPR RI untuk KPK. Tapi, jika KPK tidak hadir, ya kami tetap melaporkan fakta temuan ini dalam paripurna DPR RI,” jelas Masinton.

Menurut politisi PDIP itu, 60 hari kerja pansus sudah selesai dan menghasilkan benerapa hal signifikan, terkait empat hal yaitu tata kelola KPK, tata kelola anggaran KPK, SDM KPK, dan penegakan hukum dalam pemberantsan korupsi oleh KPK.

Pansus sudah melakukan rapat-rapat di DPR, Kunker kelapangan, dan rapat dengan BPK, Kepolisian, Kejaksaan, Dirjen Ruhbasan (Rumah simpanan dan barang sitaan) dan lain-lain, kata Masinton. (Bambang Subagio – Jakarta).

Baca Juga: Sekda Terima Kunker Pansus II LKPJ Gubernur Jambi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya