Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementerian ATR/BPN

Pansus III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kementerian ATR/BPN, di Jakarta.

Reporter: R Rhomadoni | Editor: Doddi Irawan
Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementerian ATR/BPN
Pansus III DPRD Provinsi Jambi | foto : ist

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Pansus III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kementerian ATR/BPN, di Jakarta.

Konsultasi dilakukan terkait pembahasan ranperda RTRW. Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi ini diterima oleh Kasubdit I Provinsi/Kota, Nuki Harniati. 

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengatakan, kedatangan mereka di Kementerian ATR/BPN disambut hangat oleh pihak kementerian.

"Harapan kami RTRW Provinsi Jambi dapat disahkan menjadi perda," kata Ivan Wirata, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Ivan menyebutkan, jika dilihat dari progres ranperda RTRW ini, diharapkan selesai sesuai jadwal. Pansus akan mempercepat pertemuan dan persetujuan bersama gubernur dan bupati/walikota, agar proses ranperda berjalan lancar. 

Kedatangan Pansus III ini juga untuk melihat sejauh mana proses pembahasan lintas sektor di Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Paul Andre : Pansus akan Terus Tangani Kasus PDAM, Meski Banyak Tekanan

"Jika proses di kementerian sudah clear, kami akan melanjutkan proses berikutnya, seperti persetujuan gubernur dan bupati/walikota, serta evaluasi ke Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi perda," ujar Ivan.

Ivan mengatakan, pansus mengharapkan pengesahan ranperda RTRW Provinsi Jambi nomor dua tercepat di Indonesia, setelah Sulawesi Selatan.

Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN diikuti oleh anggota Pansus III lainnya, antara lain Abunyani, Fauzi Ansori, Faisal Riza, dan Bustami Yahya. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya