Penulis : RR | Editor : Redaksi
INFOJAMI.COM - Panitia khusus (pansus) IV Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Gubernur Jambi di bidang kesejahteraan rakyat, studi banding ke Dinas Kesehatan dan RSUD Siti Fatimah, Sumatera Selatan, pada 7 - 10 April 2021.
Studi banding Pansus IV ini terkait LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2020, khususnya mengenai pelayanan kesehatan. LKPJ merupakan instrumen kontrol pelaksanaan tupoksi gubernur di berbagai bidang.
Ketua Pansus IV, Nur Tri Kadarini bersama rombongan melakukan pertemuan dengan pejabat dinas kesehatan dan pejabat RSUD Siti Fatimah Sumatera Selatan.
Nur Tri Kadarini berharap LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2020 di bidang kesehatan yang dilaporkan memiliki kinerja yang objektif, efisien, ekonomis, transparan dan taat perundang-undangan.
“Yang penting LKPJ dapat dipertanggung jawabkan dengan memperhatikan rasa keadilan dan asas manfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi,” katanya. ***
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com