INFOJAMBI.COM — Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menyelesaikan konflik dan krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Pansus saat menghimpun aspirasi pemangku kepentingan di Kantor Bupati Mimika, Papua Tengah, Kamis (17/9/2026).
Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, menyoroti urgensi evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengamanan dan penyelesaian konflik bersenjata. Menurutnya, penanganan keamanan harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat sipil, pemulihan pengungsi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap masyarakat adat.
Baca Juga: Perkuat Fiskal Daerah, DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027 dan Usulkan TKD Rp760 Triliun
"Harus ada evaluasi nasional penanganan konflik Papua dan penetapan peta jalan penyelesaian dengan target waktu, indikator keberhasilan, serta mekanisme pengawasan yang jelas. Presiden perlu segera mengambil keputusan untuk membentuk tim investigasi, rekonsiliasi, atau tim dialog," ujar Filep.
Berdasarkan data Komnas HAM pada semester I-2026, tercatat 42 peristiwa kekerasan bersenjata di Papua yang mengakibatkan 59 orang meninggal dunia (43 di antaranya warga sipil) dan 50 orang luka-luka. Selain itu, jumlah pengungsi internal diperkirakan mencapai 22.000–22.661 orang.
Baca Juga: BULD DPD RI Dorong Revisi UU Kebencanaan dan Evaluasi Perda Daerah
Menanggapi kondisi krisis tersebut, Pansus Papua DPD RI merumuskan enam agenda prioritas. Pertama, Integrasi Data: Membangun Satu Data Pengungsi Papua yang terverifikasi antarlembaga.
Kedua, Pemulangan Bermartabat: Memastikan pemulangan pengungsi dilakukan secara aman, sukarela, dan berkelanjutan setelah jaminan fasilitas dasar serta keamanan terpenuhi.
Baca Juga: Porsi Anggaran Daerah Merosot Tajam, DPD RI Dorong Kenaikan TKD di RUU APBN 2027
Ketiga, Perlindungan Sipil: Memperkuat jaminan keselamatan bagi warga sipil di wilayah terdampak. Keempat, Penegakan Hukum: Mendorong investigasi objektif dan akuntabel terhadap setiap insiden kekerasan.
Kelima, Pemulihan Layanan Dasar: Mengaktifkan kembali layanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Keenam, Dialog & Rekonsiliasi: Membangun mekanisme dialog berkelanjutan yang melibatkan seluruh pihak, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP) hingga Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandei, mengapresiasi langkah DPD RI yang dinilainya mampu mengakselerasi penanganan isu Papua ke tingkat pusat.
Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, berharap kehadiran Pansus DPD RI dapat membawa kemajuan nyata dan menciptakan situasi yang kembali kondusif.
Seluruh hasil temuan lapangan dan aspirasi dari Mimika ini akan dibawa Pansus Papua DPD RI ke Jakarta untuk ditindaklanjuti bersama kementerian serta lembaga pemerintah terkait. (Tim).
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com