PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: KPUD Batanghari Terima Bukti Salinan Anggota Partai
INFOJAMBI.COM - Memasuki minggu tenang penyelenggaraan Pemilu 2019, Badan Penagawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh, menginstruksikan seluruh Pangawas Kecamatan (Panwascam) untuk membongkar seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif yang terpasang di berbagai titik di Kecamatan dalam Kota Sungai Penuh, Minggu (14/4/2019).
Sementara untuk sejumlah papan Bilboard yang digunakan para caleg dalam Kota Sungai Penuh, ditertibkan langsung Bawaslu Kota Sungai Penuh.
Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan
Anggota Bawaslu Kecamatan Kumun Debai, Iin Rudiansyah, mengatakan, pembongkaran ratusan APK caleg tersebut menindaklanjuti instruksi Bawaslu Kota Sungai Penuh. Bahwa seluruh APK yang yang berada dalam wilayah kerja Panwascam, agar dilakukan pembongkaran oleh Panwascam setempat.
"Sesuai arahan dari Bawaslu Kota Sungai Penuh, seluruh Panwaskam melakukan penertiban dan pembongkaran APK, karena sudah memasuki minggu tenang," ucapnya.
Baca Juga: Demokrat S14P Menang
Ditambahkan Iin, jumlah APK yang ditertibkan Panwascam Kumun Debai sebanyak 155 APK berupa spanduk dan bendera partai.
"Ada 155 APK yang dibongkar, dan penertiban tersebut berdasarkan PKPU No 32 Tahun 2018, tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye peserta Pemilu 17 April 2019 mendatang.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com