PAPPRD Batanghari Terus Genjot Pendapatan Asli Daerah

| Editor: Ramadhani
PAPPRD Batanghari Terus Genjot Pendapatan Asli Daerah
Apriyeldi. (Dok. Devi)

Laporan: Devi Safitry || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (PAPPRD) Kabupaten Batanghari, Apriyeldi menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 telah tercapai 77 persen.

"Untuk PAD Kabupaten Batanghari tahun 2021 yaitu sebesar Rp138 Miliar dan sampai minggu pertama bulan november ini sudah mencapai Rp106 Miliar atau sekitar 77 persen," kata Apriyeldi, Rabu (17/11/2021).

Apriyeldi berkata PAD memiliki tiga sumber yaitu, dari pajak daerah,retribusi daerah dan PAD lainnya.

"Untuk pajak daerah kita punya target sebesar Rp36 Miliar dan baru tercapai Rp17 Miliar atau sekitar 45 persen. Dan untuk pajak retribusi target sebesar Rp5,6 Miliar dan sudah tercapai sekitar 66 persen.

Jadi kalau untuk pendapatan pajak memang jauh masih kurang dari target, tapi kita masih berupaya mendekati target 100 persen dan minimal kita mendekati angka 80 persen atau 90 persen," jelas Apriyeldi.

Apriyeldi juga mengatakan dari bulan november sampai desember masih ada kesempatan untuk mengejar target.

"Walaupun tersisa waktu pendek, kami masih mengupayakan untuk mencapai PAD tersebut mendekati 100 persen.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan kebijakan Bupati terkait dalam rangka ulang tahun Kabupaten Batanghari yang ke-73 ini dengan membebaskan denda dari pajak bumi dan bangunan," kata Apriyeldi.

Selain dari penghapusan denda pajak, lanjutnya, masih ada strategi yang dilakukan untuk mendongkrak capaian target PAD. Yatiu tagihan terhadap pajak listrik non-PLN, perusahaan yang bergerak di sektor hulu migas itu dibayarkan oleh pemerintah.

"Sekarang sudah berproses, dan untuk pajak non-PLN tadi sekitar Rp350 juta yang akan kita ajukan ke menteri keuangan. Dan biasanya pada bulan desember ada transfer pajak penerang jalan yang jumlahnya sebesar Rp1.050.000.000,- sehingga nanti target akhir tahun bisa mendekati angka 90 persen," jelasnya.

Apriyeldi mengimbau masyarakat agar tetap mentaati kewajiban pajak dan membayar pajak tepat waktu.

"Semoga dengan kebijakan penghapusan denda ini bisa mendongkrak dari capaian PAD kita terutama dari sektor pajak," ucapnya.

Baca Juga: Saking Ngefans, Warga Pulauraman Namai Anaknya Muhammad Fadhil Arief

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya