Parah! Bukan Dukcapil, Ternyata Data NIK Dicuri Sindikat Kartu Prakerja

| Editor: Ramadhani
Parah! Bukan Dukcapil, Ternyata Data NIK Dicuri Sindikat Kartu Prakerja
ILUSTRASI

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meluruskan tentang modus yang digunakan sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang sudah diamankan pihaknya.

Hal ini ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman dalam konferensi pers yang dipandu oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Polda Jabar, Senin (6/12/2021).

Menurut Direskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman data kependudukan didapatkan para sindikat secara ilegal melalui web scraping secara on tap dari website bpjsketenagakerjaan.co.id.

"Jadi bukan dari server utama yang ada di database pusat Dukcapil," tegas Kombes Arief Rachman.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan berita yang beredar sebelumnya bahwa modus yang digunakan sindikat itu adalah dengan menjebol database kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah daerah.

Sindikat penipuan memakai data kependudukan secara ilegal untuk menjadi peserta kartu prakerja. Dalam sebulan, keuntungannya bisa mencapai Rp500 juta.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang ditangkap saat penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Kota Bandung, yakni AP, AE, RW, dan WG.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pentingnya setiap setiap lembaga pengguna yang kerjasama dengan Dukcapil dan jajaran Dukcapil, baik di pusat maupun daerah, dapat menjaga keamanan data kependudukan tersebut dengan baik.

“Pesan saya, tim IT harus kuat. Sistem security harus first class, wajib. Juga dalam hal pemanfaatan data kependudukan agar sesuai dengan koridor hukum karena data ini sangat sensitif, bisa masuk ke masalah privasi juga,” ujarnya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh juga mengingatkan para pengguna data kependudukan lebih menumbuhkan kepedulian terhadap keamanan data.

Dirjen Zudan sejak lama mendorong lembaga pengguna melakukan verifikasi dengan menggunakan minimal two-factor authentication.

"Untuk melakukan otentikasi tidak hanya dengan NIK. Bisa NIK dengan data biometrik sidik jari atau NIK dengan foto wajah dengan teknologi face recognition. Bisa juga NIK dengan tanda tangan digital. ini yang terus kita dorong ke berbagai lembaga," jelas Zudan.

Selanjutnya, Zudan Arif menekankan kepada lembaga pengelola data harus konsen dengan perlindungan data pribadi.

"Kalau mereka membocorkan mereka harus tanggung jawab penuh utnuk aspek perdata pidana dan administrasi."

Selama ini, ungkap Zudan, berbagai lembaga sebelum bekerja sama dengan Dukcapil sudah menyimpan data sendiri-sendiri.

BPJS Ketenagakerjaan dulu sebelum bekerja sama dengan Dukcapil sudah menyimpan data Askes.
"Kampus-kampus menyimpan data mahasiswa. BPN punya data penduduk berkaitan dengan kepemilikan lahan, polisi punya data penduduk yang mengajukan SIM, dan seterusnya."

Maka Zudan berharap besar agar berbagai lembaga yang mengelola data betul-betul konsen minimal pendekatan "Three Lines of Defence", yakni dari sisi awareness, aplikasi, infrastruktur semuanya mengarah pada perlindungan rahasia data pribadi.

Laporan: Puspen Kemendagri

Baca Juga: Lagi, Kemendagri Bagi-Bagi Penghargaan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya