Paripurna DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021

| Editor: Wahyu Nugroho
Paripurna DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021

Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Atgas, mengungkapkan, ada 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas), prioritas tahun 2021 dan 246 RUU masuk Prolegnas 2020-2024.

Ke-33 RUU itu terdiri atas 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah dan 2 RUU usulan DPD RI.

"Kami laporkan berdasarkan pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah pada prinsipnya semua menyetujui hasil penyusunan kedua Prolegnas tersebut, dengan beberapa Fraksi memberikan persetujuan dengan catatan," kata Supratman, dalam rapat Paripurna ke-15, masa persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/03/2021).

Selanjutnya kata Andi, Baleg DPR menyerahkan penetapan Prolegnas itu kepada rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku. Selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kemudian menanyakan pada seluruh anggota dewan yang hadir, terkait persetujuan laporan Baleg untuk penetapan Prolegnas RUU 2021.

"Apakah bisa kita setujui?" tanya Dasco semua dijawab "Setuju" oleh Anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual.

Fraksi Partai Demokrat, diwakili Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Hasan, menyampaikan catatan, bahwa pada prinsipnya pihaknya mengapresiasi kerja keras Baleg dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pemerintah, terkait penyusunan Prolegnas Prioritas 2021.

"Kami menyadari, bahwa tentu tidak semua aspirasi dan harapan keinginan terkait pembahasan RUU pada Prolegnas Tahun 2021, bisa diselesaikan," katanya.***

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya