Laporan: BS || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Partai Gelora mendukung imbauan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) agar masyarakat tidak mudik dan melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing.
Partai Gelora menilai pelaksanaan Salat Idul Fitri dalam situasi pandemi tidak masalah bagi seorang muslim untuk melaksanakan di rumah.
"Sehubungan upaya pemerintah untuk mencegah melonjaknya penyebaran COVID-19 saat Idul Fitri, maka Partai Gelora memiliki pandangan yang sejalan dengan MUI," ujar Abdul Rochim selaku Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPN Partai Gelora Indonesia, Rabu (28/4/2021).
Abdil Rochim berpendapat bagi warga yang berada di wilayah yang tingkat penularannya tinggi dan beresiko tinggi, akan lebih baik bila melaksanakannya di rumah.
Alasan pertama adalah ada kaidah fikih menyebutkan bahwa 'mencegah keburukan itu lebih didahulukan daripada mendapatkan kemanfaatan.
"Dalam hal ini, mencegah penularan atau tertular COVID-19 lebih didahulukan daripada mendapatkan manfaat bisa Salat berjamaah 'id di masjid atau tanah lapang. Disamping itu, keselamatan nyawa merupakan kemaslahatan tingkat primer yang harus mendapatkan prioritas," ujarnya.
Alasan kedua adalah para ulama fikih berpendapat bahwa Salat 'id yang dilakukan berjamaah di rumah adalah sah. Hal ini berdasarkan pada apa yang dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ra tatkala tidak bisa ikut Salat 'id.
Sedangkan alasan ketiga adalah ketika seseorang melaksanakan Salat 'id di rumah demi mencegah penularan COVID-19, maka ia akan mendapat pahala yang sama dengan melaksanakannya di masjid atau di tanah lapang.
"Sebab, ia melakukan itu karena udzur," ucapnya.
Seperti diketahui, MUI meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.**
Baca Juga: DPR : Kunjungan MUI Ke Israel Melanggar Kepatutan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com