JAKARTA - Ahmad Dhani langsung menyapa warga Bekasi pasca dilepaskan dari Mako Brimob, Sabtu (03/13/16) kembali blusukan. Usai diperbolehkan meninggalkan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, pria 44 tahun langsung menyapa para pendukungnya di salah satu kawasan wisata yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Kembali (lagi) menyapa warga Bekasi bersama bapak @saduddin_pks di Grand Wisata Bekasi," tulis Dhani dalam caption sebuah foto yang ia posting di Instagram.
Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok usai ditangkap di hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat sehari sebelum pelaksanaan aksi demo 212. Dari hasil penangkapan, suami Mulan Jameela tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas aksi penghinaan terhadap Presiden.
Menanggapi status tersangka Dhani, netizen langsung menyamakan hal tersebut dengan kasus yang dialami Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Terlihat dalam kolom komentar, mereka menyoroti keberadaan pentolan grup musik Dewa 19 yang masih melenggang bebas meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sama halnya dengan Ahok.
"Ini juga tersangka kok enggak dipenjara?" ujar salah seorang netizen.
Komentar netizen diatas memang bukan tanpa alasan. Pasalnya, Ahmad Dhani sendiri sebelumnya juga sempat mempermasalahkan keberadaan Ahok yang masih dibiarkan bebas setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
(sumber: okezone)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com