Pasok Listrik 197 kVA, Kantor Kajari PALI Resmi Gunakan Listrik PLN

PLN UP3 Lubuklinggau Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pendopo memasok listrik perdana ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, dengan total daya 197 kVA.

Reporter: AM | Editor: Admin
Pasok Listrik 197 kVA, Kantor Kajari PALI Resmi Gunakan Listrik PLN
Pasok listrik 197 kVA, kantor Kajari PALI resmi menggunakan listrik PLN | humas pln

Bayu menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kantor Kajari Pendopo ini, PLN melakukan perluasan jaringan yaitu penambahan 2 (dua) buah tiang listrik dan 1 (satu) buah trafo 250.

Secara terpisah, Manager UP3 Lubuklinggau, Hamdatul Roviko mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti permohonan calon pelanggan pasang baru ataupun tambah daya dengan segera, sebagai bentuk peningkatan layanan PLN.

Baca Juga: Tewas Kesetrum Listrik, Nyawa Rahel “Dibayar” Rp 75 Juta

“Kami sangat senang dapat mendukung kegiatan Kejari PALi melalui penyediaan listrik dan layanan pasangan baru yang kami upayakan sesegera mungkin, begitupun dengan permohonan yang diajukan masyarakat” ujar Vico.

Sementara itu, Kajari PALI Agung Arifianto, SH, MH, menyambut baik dukungan PLN terhadap suplai listrik di kantornya. Adanya kepastian pasokan listrik dari PLN ULP Pendopo ke Kantor Kejari Pendopo menunjukkan kesiapan PLN untuk suplai listrik di Kabupaten PALI.

Baca Juga: Kabel Telanjang Penyebab Fatimah Kesetrum

"Atas nama Kajari Kabupaten PALI, kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang luar biasa dari keluarga besar PLN. Saya kira ini bagian dari kerja keras tim PLN untuk meyakinkan kepastian pasokan listrik," terangnya.

Secara terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), mengatakan bahwa untuk proses penyambungan baru, masyarakat tak perlu repot harus ke Unit Layanan PLN. Proses pengajuan dapat dilakukan kapan saja dimana saja melalui melalui PLN Mobile.

Baca Juga: Listrik Padam Saat UNBK, Ini Kelit PLN...

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya