Patuhlah… 13 Hari Kedepan Polda Jambi Gelar Operasi Patuh Siginjai 2022

Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Raden Heru, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Siginjai 2022, di Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Patuhlah… 13 Hari Kedepan Polda Jambi Gelar Operasi Patuh Siginjai 2022
Polda Jambi gelar Operasi Patuh Siginjai 2022

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Raden Heru, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Siginjai 2022, di Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi, Senin, 13/6/2022.

Apel diikuti Karo Ops Kombes Pol Feri Handoko, Dirlantas Kombes Pol. Dhafi dan personel ditlantas yang terlibat surat perintah Operasi Patuh Siginjai 2022.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Ps Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, terhitung hari ini, 13 Juni 2022, Operasi Patuh Siginjai 2022 resmi dimulai.

"Operasi Patuh dilaksanakan selama 13 hari secara serentak di Indonesia," terang Alam.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua

Alam mengimbau masyarakat agar dengan aturan yang berlaku, sehingga pada saat diperiksa petugas semua lengkap dan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman.

"Jangan ketika operasi saja patuhnya, untuk hari-hari seterusnya harus tetap patuh," ujar Mantan Kabid Humas SIP 50 Resimen WSA ini, Senin, 13/6/2022.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian

Sasaran Operasi Patuh 2022 berdasarkan aturan Korlantas Polri, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/ pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

Selain itu pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak mematuhi aturan dan ketertiban berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan, dan pengemudi /pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya