Paul Andre : Pansus akan Terus Tangani Kasus PDAM, Meski Banyak Tekanan

| Editor: Wahyu Nugroho
Paul Andre : Pansus akan Terus Tangani Kasus PDAM, Meski Banyak Tekanan

Penulis : Rifky Rhomadoni Hasibuan
Editor : Wahyu Nugroho


Paul Andre Marisi Nainggolan ketua Pansus PDAM (foto Rifky RH)

Baca Juga: Direktur PDAM Pengabuan Pusing, Ini Sebabnya.....


INFOJAMBI.COM - Setelah dilakukannya sidang mediasi kedua di Pengadialn Negri Tipikor & Phi Jambi Kelas 1A, Selasa (19/2/2019), tidak juga menemukan titik kesepakatan.

Dalam mediasi tersebut, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Erwin menyatakan bahwa dirinya tidak akan mencabut dan menarik keputusan yang sudah dibuatnya, terkait dengan kenaikan Air PDAM.

Menanggapi perkataan Dirut PDAM, Ketua Panitia Khusus (Pansus) PDAM, Ir. Paul Andre Marisi Nainggolan mengatakan, itu adalah perkataan yang sangat arogan dan keputusannya telah melanggar Undang-undang.

"Itu adalah tanggapan yang sangat arogan emang Perusahaan PDAM itu punya dia, PDAM itu milik rakyat, dia itu cuma pelaksana aja, jadi jangan semena-mena membuat keputusan apalagi yang menyusahkan rakyat,"ketusnya.

Ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Jambi, Senin (25/2/2019) Paul Andre Marisi menyatakan, Pansus akan terus melanjutkan proses permasalahan PDAM ini, meski mendapat tekanan dari berbagai pihak.

" Ya, saya sebagai Ketua Pansus akan terus melanjutkan Proses ini, walaupun ada anggota pansus yang mundur secara perlahan karena ada tekanan dari berbagai pihak,"ujarnya

Terkait Kenaikan Air PDAM, Paul menyebutkan, itu tidak memiliki payung hukum yang jelas dan melanggar Peraturan Walikota (Perwal).

"Di Perwal Nomor 45 tahun 2018 tentang tarif air minum pasal 6 ayat (2) jelas bahwa kenaikan air tiap tahunnya sebesar 7% dari tarif sebelumnya,"

Namun, fakta dilapangan bahwa kenaikan tarif air minum PDAM Tirta Mayang, mengalami kenaikan sebesar diatas 69%. Yang awalnya Rp.2000 per10 kubik naik menjadi Rp.4000 per 10 kubik nya.

Masyarakat yang tidak terima dengan kenaikan ini, turun kejalan untuk mengawasi persidangan Masalah PDAM dan melakukan protes di Kejaksaan Tipikor Jamb, Selasa (19/2/2019).

"Bila Kasus ini belum juga menemui titik terang, kami warga Kota Jambi akan turun Kembali ke jalan bahkan akan menduduki Kantor WaliKota,"ujar salah seorang pengunjukrasa.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya