JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan partainya sedang berupaya agar kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kubu Ketua umum Djan Farid, mendapat pengakuan berupa Surat Keputusan pengesahan dari Pemerintah.
Penegasan disampaikan Hasto, saat menghadiri Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPP kubu Djan Faridz.
"Tadi di forum ada yang teriak-teriak minta diberi SK. Jawaban kami sederhana. Tak akan lari gunung dikejar," kata Hasto Kristiyanto, usai mengikuti Silaturahmi dan Rakornas PPP di Jakarta, Jumat (31/3).
Penegasan Hasto itu, dipastikan konflik dualisnme kepengurusan PPP antara kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy akan berbuntut panjang. Sebab, sejauh ini Pemerintah melalui Kementerian Hulum dan HAM, sudah memberi SK pengesahan kepengurusan kepada kubu Romahurmuziy.
Kader PPP Djan Farid, merasa setengah percaya dengan pernyataan Hasto itu. Namun, untuk menjawab keraguan itu, Hasto menegaskan bahwa partainya telah menugaskan kader seniornya, Sidarto Danusubroto, yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), untuk berkonsultasi menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang juga kader PDI Perjuangan, mencari pijakan hukum untuk mengakomodir keinginan PPP kubu Djan Faridz.
"Kami telah menugaskan senior kami, Pak Sidarto Danusubroto, anggota Watimpres, untuk bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, konteksnya untuk mencari pijakan yang tidak hanya pijakan politik, tapi juga pijakan hukum. Kalau pijakan politik sudah selesai sejak kemarin. Tapi, pijakan hukumnya yang akan kita tegaskan," ujar Hasto.
Djan Faridz, mengatakan, pilihannya bergabung dalam barisan partai pendukung Pemerintah diputuskan setelah DPP melakuka konsiltasi dengan seluruh jajaran kepengurusan di daerah baik di DPW Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Keputusan ini, akan ditindaklanjuti ke seluruh DPW, agar mengawal program Pemerintah. Sebagaimana di Jakarta PPP memberi dukungan kepada pasangan calon Ahok-Djarot. Ini untuk menunjukkan komitmen kuat kita," tegasnya. (infojambi.com)
Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Revisi UU MD3, Fraksi PKB Minta PPP Obyektif
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com