Penulis : M Hary Rofagil || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seyogyanya hari ini mengumumkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, yang akan diusung pada Pilkada Serentak, 9 Desember mendatang.
Namun DPP PDIP menunda pengumuman Selasa (11/8/2020) itu. Selain Jambi, terdapat dua provinsi lainnya yang ditunda pengumumannya, yaitu Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau.
Ditundanya pengumuman dukungan tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan DPP PDIP yang beredar, dengan nomor 1855/INDPP/VIII/2020. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Krisyanto.
Penundaan dilakukan berdasarkan pertimbangan strategis dalam menggunakan momentum politik. DPP PDIP menyampaikan kepada DPD PDIP Kepulauan Riau, Jambi, dan Kalimantan Utara bahwa pengumuman tersebut ditunda.
Untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021 – 2024 kabar yang beredar PDIP akan mengusung pasangan Cek Endra – Ratu Munawarah. Itu juga diakui oleh CE dan Ratu saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu. ***
Baca Juga: CE – Hilal Sudah Lantik Tim Sukses Seluruh Kecamatan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com