Pedagang Buah Nakal Ditindak

| Editor: Wahyu Nugroho
Pedagang Buah Nakal Ditindak

Laporan Rudy Saputra



Petugas Satpol PP Kota Jambi saat melakukan operasi pedagang nakal (foto Rudy Saputra)

INFOJAMBI.COM - Sudah dua kali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dan akan terus menindak para pedangang buah nakal yang masih nekat berjualan di bahu jalan dan diatas trotoar, sihingga mengganggu pemandangan ibu Kota Jambi.

Hari Senin (16/7/2018) giliran pedagang di kawasan Thehok dan di kawasan Patimura yang menjadi target operasi Satpol PP kota Jambi, dimana saat dilakukan penindakan para pedagang sempat terlibat adu mulut dengan petugas saat barang dagangannya di angkut ke mobil patroli.

Dalam penindakan kali ini petugas berhasil mengamankan ratusan buah duren dan gerobak pedagang ke markas Satpol PP Kota Jambi untuk di tindak lanjuti.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantribun) Muhammad Pajri mengatakan bahwa penindakan ini sudah sesuai SOP pasalnya pihaknya telah memberikan tuguran secara lisan dan tertulis, sehingga di lakukan penindakan tegas, setelah itu para pedagang dapat mengambil barangnya ke markas Satpol PP Kota Jambi, dan jika tidak di ambil dalam waktu 1x24 jam, maka semua barang yang telah di ambil akan dijual secara lelang dan hasil dari penjualan akan masuk kekas daerah.

"Para pedangang sudah di beri peringatan, tapi masih saja membandel, Ya terpaksa barangnya kita sita, jika para pedangang ingin barang dagangannya kembali bisa di ambil ke kantor Satpol PP, jika tidak di ambil dalam 1x24 jam maka, barang dagangannya akan di jual secara lelang dan hasilnya akan masuk ke kas dearah kota Jambi" kata Pajri

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya