Laporan Rudy Saputra
Sekda Provinsi Jambi Drs.H.M. Dianto Msi saat memberikan keterangan kepada awak media (foto Rudy)
INFOJAMBI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs.H.M. Dianto Msi menegaskan bahwa dalam waktu dekat para pedagang Angso Duo lama akan dipindahkan kepasar Angso Duo baru dan perihal pemindahan ini sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota.
Penegasan itu disampaikan Sekda M.Dianto saat ditanya awak Media tentang kapan kepindahan pedagang Pasar Tradisional Angso Duo lama kepasar Angso Duo yang baru, Senin (21/5/2015).
"Dalam waktu dekat pedagang akan segera di pindahkan dan pihak Pemprov telah berkoordinasi dengan pemkot terkait pemindahan pegang, karena pemindahan wewenang Pemerintah kota" sebut M. Dianto.
Terkait Kabar yang beredar di masyarkat tentang pihak Bank Jambi memonopoli terhadap PT EBN, di tanggapi M. Dianto. bahwa pihak Bank Jambi sedang melakukan pelunasan untuk para pedagang bisa mendapatkan kios di pasar angso duo baru, dan tidak ada monopoli di pasar angso duo baru.
"Sekarang pihak Bank Jambi telah melakukan proses pelunasan bangunan pasar angso duo baru, agar para pedagang bisa segera pindah, dan tidak ada monopoli do pasar angso duo baru" tegas M.Dianto
M. Dianto menambahkan, untuk masalah pembagian hasil pajak bumi dan bangunan sepenuhnya di kelola oleh Pemerintah Kota Jambi, sedangkan pengelolaan sampah dan masalah kamacetan akan di tangani Pemprov.
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Pasar Tradisional Dijadwalkan November Rampung
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com