PENULIS : JUMALIS ALI
EDITOR : DORA
Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut
INFOJAMBI.COM - Suasana tegang mewarnai penertiban pedagang, di Pasar Parit I, Kualatungkal, Rabu 3 Juli 2019. Petugas Satpol PP Tanjung Jabung Barat membongkar paksa kios-kios pedagang yang tidak mau pindah ke pasar baru.
Ana, ibu dua anak ini kesal bukan kepalang, mendengar lapak jualannya akan dibongkar oleh petugas Satpol PP. Pedagang kepiting dan kerang ini hanya pasrah. Ana terpaksa membongkar sendiri lapak dagangannya.
Baca Juga: Yan Ismar Disiram Pedagang Kakilima
Kekesalan juga diluapkan oleh keponakan Ana, Andik Saputra. Andik berusaha melawan, karena tidak terima lapak jualannya diperintahkan bongkar oleh pemerintah.
Andik semakin kesal lantaran permintaannya agar pembongkaran ditunda satu hari ditolak. Andik sempat terlibat pertengkaran dengan petugas Satpol PP dan pegawai Dinas Perindag Tanjung Jabung Barat.
Baca Juga: 263 Honorer Satpol PP Terima SK
Penertiban pedagang di Pasar Parit I dilakukan sejak Senin lalu. Para pedagang dilarang berjualan di pinggir jalan, dan diperintahkan segera pindah ke pasar yang sudah disediakan pemerintah.
Hingga hari ini para pedagang yang bersedia pindah ke pasar baru belum menggelar dagangannya. Mereka mau tidak mau menerima kios yang baru dibangun dengan dana jutaan rupiah dirubuhkan.
Pedagang ikan, Riyanto, minta pemerintah tidak pilih kasih. Pemindahan harus diberlakukan pada seluruh pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan.
Sementara itu, Kabid Perdagangan dan Pasar Dinas Perindag Tanjung Jabung Barat, Yeni Marni, mengharapkan kerjasama yang baik pada para pedagang. Dia tidak ingin masih ada pedagang berjualan di sepanjang jalan Parit I.
Penertiban pasar tradisional sering mendapat penolakan dan perlawanan dari para pedagang. Alasan mereka rugi jika berjualan di tempat yang baru. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com