Pedagang Tak Perlu Sewa, Pasar Rakyat Rantau Panjang Diresmikan

| Editor: Muhammad Asrori
Pedagang Tak Perlu Sewa, Pasar Rakyat Rantau Panjang Diresmikan
Peresmian pasar rakyat Rantau Panjang.



INFOJAMBI.COM - Ada 55 kios, Los Pasar Rakyat di tengah Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir dibangun Pemkab Merangin. Pedagang tak perlu menyewa, hanya dipungut retribusi kebersihan dan sarana lainnya sebesar Rp 500 ribu pertahun.

Rinciannya 14 kios ditempati pedagang ikan, 14 kios lagi ditempati pedagang ayam, 18 kios pedagang sayur-sayuran dan sembilan kios lagi untuk pedagang campuran.

Sengaja kita membangun Los Pasar Rakyat ini, tidak ditempat lain. Karena jika dibangun ditempat lain, belum tentu pedagang mau menempati, kata Bupati Merangi, H Al Haris, saat meresmikan Los Pasar Rakyat tersebut, Jumat lalu.

“Pembangunan los pasar ini, guna memberi kenyamanan kepada pedagang dan pembeli,” ujar Bupati.

Bupati minta para pedagang untuk merawat bangunan pasar dan jaga kebersihan, sehingga pembeli merasa nyaman berbelanja di pasar yang bersih dan indah serta terjamin keamanannya.

Pedagang berharapan adanya truk pengangkut sampah pasar, karena pedagang menghkawatirkan terjadinya tumpukan sampah yang berlebihan.

Menanggapi keluhan pedagang, secepatnya Bupati Al Haris, akan menginstruksikan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Merangin, untuk segera melengkapi fasilitas truk sampah.

Beberapa pedagang juga mempersoalkan tidak adanya sarana WC umum di pasar itu. Bupati pun mengaku tidak tahu soal itu.

“Terus terang saya sama sekali tidak tahu, kalau di pasar ini tidak ada WC umumnya. Jadi nanti akan kita bangun WC umum yang lengkap dengan kamar mandinya, agar pembeli merasa nyaman,” terang Bupati. ( Teguh – Merangin )

Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya