Pegawai Bawaslu Provinsi Jambi Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

| Editor: Doddi Irawan
Pegawai Bawaslu Provinsi Jambi Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Kasubbag Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Jambi, IP, meninggal dunia, Jum’at sore, 9 Oktober 2020, sekitar pukul 15.00 WIB.

IP menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Raden Mattaher, Jambi, akibat serangan virus corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, mengakui adanya kejadian ini. Data IP akan dilaporkan ke gugus tugas pusat besok, Sabtu, 10 Oktober 2020.

"Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Raden Mattaher,” kata Johansyah.

Johansyah menjelaskan, almarhum dimakamkan dengan protokol covid-19, di Pemakaman Khusus Covid-19 Pusara Agung, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Baganpete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi juga telah melakukan tracking contact terhadap delapan orang, Senin lalu, dan masih menunggu hasil uji swab. ***

Baca Juga: Ketua Bawaslu Pusat Dilaporkan ke DKPP dan Bareskrim Polri

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya