SUNGAIPENUH — Riko Kasri, mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kayuaro, Kerinci, ditangkap tim Kejaksaan Negeri (kejari) Sungai Penuh, di rumahnya, di Padang, Sumatera Barat.
Informasi diperoleh, Riko ditangkap tim kejaksaan dibantu dua anggota Satreskrim Polres Kerinci, karena masuk DPO kasus kredit saat menjabat mantri BRI Unit Kayuaro, tahun 2012.
Kajari Sungai Penuh, Agus Widodo, dikonfirmasi INFOJAMBI MEDIA membenarkan penangkapan Riko.
"Setelah dilacak keberadaannya di Padang, terpidana diamankan dan langsung dibawa ke Sungai Penuh. Dia langsung ditahan di rutan pukul 04.30 WIB," ujar Kajari kepada INFOJAMBI MEDIA.
Kepala Pengamanan Rutan Sungai Penuh, Yulius, juga membenarkan adanya kiriman seorang pejabat BRI Kayuaro dari kejaksaan. "Subuh tadi kami menerima tahanan baru dari kejaksaan," katanya. (infojambi.com/DD)
Laporan : Riko Pirmando
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com