Penulis : Andra Rawas
Editor : Dora
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
INFOJAMBI.COM — Café Fellas di kawasan Tehok, Jambi Selatan, Kota Jambi didemo warga dan jemaah mesjid, tadi malam. Tempat hiburan malam ini dianggap meresahkan, karena berada di dekat mesjid.
Aksi demo juga melibatkan ormas Islam. Informasi yang mereka dapat, Café Fellas juga menjual minuman keras dan menggelar hiburan musik house.
Baca Juga: Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia
Dalam aksi ini pendemo disambut oleh pengelola café. Mereka mengecek sebuah ruangan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan miras.
Saat akan masuk ke dalam café, beberapa pendemo dihalangi oleh petugas pengamanan café. Petugas juga melarang wartawan meliput di dalam café.
Baca Juga: Breaking News : Napi Lawan Polisi, Gara-Garanya ?
Seorang wartawan, Adrianus Susandra dari iNews TV bahkan diintimidasi. Adrianus dilarang mengambil gambar proses penggeledahan. Dia juga dikawal ketat oleh petugas keamanan café.
“Dari mano. Kalau dari media jangan gambil gambar. Matikan sekarang,” kata Adrianus menirukan omongan pengamanan café.
Petugas pengamanan café juga memerintahkan pegawai lainnya mengamati gerak langkah Adrianus.
“Kawal kemanopun dio begerak. Jangan sampai dio merekam apo yang ado di dalam sini,” perintah seorang pria yang diketahui bernama Rian.
Aksi cekcok tejadi antara awak media dengan petugas keamanan café. Cekcok mereda setelah wartawan lainnya menjelaskan tugas seorang jurnalis.
Usai pertemuan, pengelola cafe mengizinkan para pendemo memeriksa gudang yang dicurigai tempat menyimpan minuman beralkohol. Hasilnya tidak ditemukan minuman mengandung alkohol di atas lima pesen, atau golongan A.
Tidak menemukan minuman keras, para pendemo akhirnya pergi meninggalkan café.
Perwakilan pendemo, Arizal menegaskan, lokasi Café Fellas ini tidak layak, lantaran dangat berdekatan dengan tempat ibadah. Apalagi di sini juga dijual minuman keras, meski dilengkapi dengan izin.
“Kami memang tidak menemukan miras beralkohol tinggi. Walau punya izin menjual miras di bawah lima persen, tempat ini sangat dekat dengan mesjid. Keberadaannya perlu ditinjau ulang oleh pemerintah,” tandas Arizal.
Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal, mengakui café ini memiliki izin. Saat pemeriksaan tidak ditemukan alasan untuk menghentikan aktivitas cafe yang sudah beroperasi satu tahun ini.
Soal keberadaan café ini sangat dekat dengan mesjid, Said akan koordinasi dengan instansi tekait.
Warga terus mamantau aktivitas café ini. Sebelumnya warga mengajak aparat Satpol PP bersama-sama melihat langsung aktivitas caffe ini. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com