Pegawai Honorer Nekat Jual Shabu

| Editor: Muhammad Asrori
Pegawai Honorer Nekat Jual Shabu
Tersangka AA saat diamankan polisi.

Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Merangin, kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penyalah-gunaan narkotika, pegawai honorer di salah satu instansi Pemkab Merangin, berinisial AA (33), warga Kelurahan Pematang Kandis ditangkap Sat Narkoba, karena diduga mengedarkan dan menjual Narkotika jenis Shabu, di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan.

Penangkapan AA berawal dari laporan masyarakat, bahwa di Desa Mentawak, sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Dari informasi itu, Selasa (15/1/2019), sekitar pukul 18.30 wib, tim Opsenal Sat Narkoba Polres Merangin langsung mengamankan AA yang saat itu sedang menunggu pembeli Shabu.

Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil, 0,07 gram di dalam saku celananya. Barang bukti berikut pelaku AA, langsung digelandang ke Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas, IPTU Sobri, membenarkan, Sat Narkoba mengamankan seorang yang diduga jadi bandar narkotika jenis shabu di Desa Mentawak.

“AA diamankan Selasa (15/1/2019), pelaku saat diamankan sedang menunggu pembeli barang haram,” jelas IPTU Sobri, Kamis(17/1/2019).

IPTU Sobri menjelaskan, sejauh ini untuk tersangka masih satu orang, yaitu AA dan kasus ini masih dalam pengembangan Sat Narkoba Polres Merangin.

“Anggota masih melakukan pengembangan, dari mana tersangka AA membeli Shabu dan diedarkan atau dijual kemana saja,” pungkasnya.***

Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya