Pegawai Non PNS yang Malas Terancam Dikeluarkan 

| Editor: Wahyu Nugroho
Pegawai Non PNS yang Malas Terancam Dikeluarkan 

Penulis : Raini
Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Menilai rendahnya Kinerja  Pegawai di lingkungan Pemerintah KabupatenTanjung Jabung  Barat (Tanjabbar)  Sekretaris  Daerah, Drs H Ambok Tuo dihimbau, untuk lebih  meningkatkan kedisplinan.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Sekda, Drs. H. Ambok Tuo, MM saat memimpin rapat kerja dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2018 bagi pegawai non PNS yakni tenaga kerja kontrak (TKK), tenaga kerja sukarela (TKS), dan Tenaga harian lepas (THL)  di lingkungan Sekretariat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (14/1/2019)

Dalam arahannya diatakan TKK, TKS, dan THL harus mengikuti disiplin yang sama bagi PNS yakni apel pagi dan sore dan harus jelas tugas dan fungsinya sebagai pembantu tugas yang diberikan oleh atasan.

“Jadi apa tugas dan tanggung jawab dari Tenaga TKK, THL, dan TKS harus jelas. Bila tidak ada tugasnya silahkan Kabagnya melepas, ”tegas Sekda.

“Namun, tugas dan pekerjaan memang tidak setiap hari ada, hadir dan absen dalam kantor itu juga termasuk kerja, "tambahnya.

Ambok Tuo mengingtkan didalam perjanjian kontrak sudah jelas aturan manajemen disiplin. Dia meminta untuk mempelajari apa tugas dan fungsi yang diberikan atasan.

Dia menganjurkan jikalau tidak tahu harus bertanya, bukan diam. Tujuannya agar roda dalam pekerjaan berjalan dengan lancar.

Sekda juga meminta masukkan dari Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Asisten bagian administrasi umum dan juga para kabag bagaimana tentang evaluasi pegawai non PNS ini.

Sementara itu Asisten III, Jetter Simomara memberikan saran agar ada sanksi tegas yang diberikan pada pegawai non pns, agar yang rajin selama ini mengabdi tidak tertular virus malasnya.

“Ada beberapa pegawai non pns yang lebih 100 hari tidak ada absen kehadirannya, nah ini kita tanya dulu dengan kabagnya apa memang masih aktif bekerja atau terlupa mengabsen, seperti tenaga sopir, tenaga tenda dan petugas kebersihan kantor, ujarnya.

Hal senada disampaikan Asisten I, Hidayat juga memberikan saran agar ada evaluasi dan jadi perhatian kita dalam prinsip penjatuhan hukuman.

“Ada baiknya kita musyawarahkan dulu dengan kabagnya, konfirmasi kita cari pembenarannya, TKK, TKS, dan THL yang masih dibutuhkan karena ada tugas- tugas yang masing masing, intinya kita masih memberikan ruang untuk dapurnya, kasihan mereka jika kita vonis langsung berhentikan, ”katanya

Sekda dalam kesimpulannya mengatakan evaluasi kinerja pegawai honorer dilaksanakan masing-masing pejabat atasannya langsung  (kabagnya-red) dan pejabat yang membawahi yakni Kasubbag.

Selanjutnya hasil evaluasi disiplin dan kinerja para pegawai honorer setiap tahunnya akan dijadikan dasar pertimbangan pengangkatan kembali/perpanjangan kontrak pegawai honorer dilingkungan sekretariat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Para honorer agar bersabar mana tau nanti peraturan dari pusat ada tentang pengangkatan honorer seperti tahun 2005, kan bisa jadi PNS, karena peraturan bisa berubah,” ujar sekda memberi semangat bekerja pada honorer.



Hadir pada rapat evaluasi Asisten, Para Kabag, dan Puluhan pegawai Non PNS TKS, TKK dan THL di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.***

Baca Juga: Ambo Tuo : PT GJE dan PT TJP Sudah Tak Ada Hubungan Kerja Lagi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya