Pejabat OPD Harus Fokus Outcome Pada Pelaksanaan Kegiatan

| Editor: Muhammad Asrori
Pejabat OPD Harus Fokus Outcome Pada Pelaksanaan Kegiatan


PENULIS : RAIHAN
EDITOR : M ASRORI S





Sekda Provinsi Jambi, H M Dianto.




INFOJAMBI.COM - Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) bagi OPD lingkup Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota berlangsung di Shang Ratu Hotel, dibuka Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, Rabu (24/4/2019).





Berdasarkan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah wilayah Sumatera, diselenggarakan pihak Menteri PAN RB, 28 Januari 2019 lalu di Bandung, Pemprov Jambi berhasil mendapatkan predikat B dalam implementasi SAKIP. Prediket yang sama juga diperoleh delapan kabupaten/kota di Jambi, bahkan Kabupaten Batanghari telah menambahkan peringkat BB.





Kenyataan ini merupakan wujud keseriusan dari pemerintah Kabupaten/Kota dalam implementasi SAKIP dengan baik pada perangkat daerahnya, selain itu didukung pula oleh sinergitas Pemprov Jambi dan Kementerian PAN RB dalam memberikan pembinaan serta pendampingan penyusunan dokumen SAKIP bagi pemerintah kabupaten/kota.





“Namun, masih ada tiga kabupaten/kota yang masih mendapat predikat CC, sehingga perlu upaya pembenahan lebih lanjut dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerjanya," ungkap Sekda.





Sekda menegaskan perhatian bagi Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi dan Tim SAKIP pemerintah kabupaten/kota, terkait Evaluator Kementerian PAN RB dalam menilai akuntabelnya kinerja pemerintah daerah dilihat dari bagaimana implementasi SAKIP pada perangkat daerah masing-masing.





"Dokumen perencanaan strategis yang berbasis kinerja hasil (outcome) pada perangkat daerah harus memiliki kualitas baik dan kinerja yang terukur," tegas Sekda.





Dalam implementasi SAKIP harus terus dilakukan dengan upaya-upaya pembenahan, salah satunya dengan cara melakukan pendampingan dalam penyusunan komponen SAKIP perangkat daerah mulai dari perencanaan kinerja sampai dengan pelaporan kinerja.





"Perangkat daerah dapat menyusun rumusan tujuan, sasaran, serta indikator kinerja utama (IKU) yang jelas dan terukur yang harus dicapai oleh masing-masing perangkat daerah secara bertahap melakukan penjabaran kinerja dalam perjanjian kinerja pada tingkat eselon II, III, dan IV serta menyusun rencana aksi yang dilakukan guna pencapaian IKU perangkat daerah tersebut," jabar Sekda.





Kabid Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah 1, Gempar Genefianto, selaku Evaluator SAKIP pemerintah daerah, mengatakan, berdasarkan Permenpan 30 Tahun 2018 terkait evaluasi Reformasi Birokrasi yang sebelumnya berpusat pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kini diperluas pada Organisasi Perangkat Daerah.





"Penilaian juga pada OPD yang semuanya harus bangun Reformasi Birokrasi," kata Gempar.





Sebelumnya, Kabag Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Safrudin, menyampaikan peserta Bimtek SAKIP 2019 terdiri dari Kadis (kepala OPD), Kasubbag Perencanaan, Tim SAKIP kabupaten/kota sebanyak 170 orang. ( Humasprov )






BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya