ott-kpk-6.jpg" alt="" width="865" height="450" />INFOJAMBI.COM — Setelah menjalani pemeriksaan KPK di Polda Jambi selama 15 jam lebih, oknum pejabat Pemprov dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, diterbangkan ke Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Melalui Bandara Sultan Thaha, Jambi, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, empat orang yang diamankan petugas KPK Selasa siang kemarin, berangkat Rabu pagi sekira pukul 09.20 WIB. Mereka diangkut dari Polda Jambi menggunakan bus milik Polda Jambi.
Oknum pejabat pemprov yang dibawa tim satgas KPK tersebut adalah Asisten III H Saipudin dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi H Arpan.
Sementara dua anggota DPRD Provinsi Jambi yang dibawa ke Jakarta, masing-masing Supriono dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua Harian DPW PAN Provinsi Jambi, dan Nurhayati dari Partai Demokrat yang juga isteri dari Saipudin.
Empat orang tersebut ditangkap terkait dugaan kasus penyuapan dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp 1 miliar.
Selain membawa pejabat dan anggota dewan, tim satgas KPK juga membawa sejumlah dokumen yang diamankan saat penangkapan. Mereka tiba di Jakarta Rabu siang, langsung menuju gedung KPK. (Andra Rawas — Jambi)
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com