SAROLANGUN — Kasus kriminal yang dilakukan kalangan pelajar di Kabupaten Sarolangun mulai mengkhawatirkan. Diantara mereka ada nekat melakukan perampasan di tempat umum.
RH (17) misalnya. Pelajar SMA di Sarolangun ini terpaksa diamankan aparat Polres Sarolangun. Awal Juni lalu, RH nekat merampas ponsel milik temannya, di Lapangan Gunung Kembang, Kompleks Perkantoran Pemkab Sarolangun.
Ceritanya, korban, Amanda, bersama teman-temannya sedang nongkrong di parkiran lapangan. Tiba-tiba RH datang dan langsung merampas ponsel dari tangan Amanda. Setelah itu RH langsung kabur.
Amanda pun akhirnya melapor ke polisi. Setelah diselidiki, polisi menangkap RH, warga Desa Sungaiabang, itu. RH dibekuk di sekitar Lapangan Sriwijaya, Sarolangun, Sabtu malam, pekan lalu.
“Waktu ditangkap dia tidak melawan. Dia kami bawa ke polres untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Kabag Ops, Kompol Agus Saleh.
Menurut Agus, selain menangkap RH, pihaknya juga mengamankan ES (18), juga penduduk Desa Sungaiabang. ES dibekuk di Pasar Sarolangun, hasil dari pengembangan pemeriksaan terhadap RH.
Dalam kasus ini polisi juga menyita barang bukti satu unit ponsel merk Oppo milik Amanda. Juga diamankan satu unit sepedamotor Honda Scoopy yang digunakan RH untuk melakukan aksi kejahatan.
“Kedua pelaku dan barang bukti kami amankan di polres untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Agus. (infojambi.com)
Laporan : Rudy Ichwan
Baca Juga: Warga Tangkap Pencuri Besi PDAM, Pelakunya Ternyata.....
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com