KOTAJAMBI — Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jambi, FD (17), warga Kotabaru, Kota Jambi, diringkus anggota Direktorat Narkoba Polda Jambi. FD merupakan kurir shabu dan menjadi bagian dari peredaran narkoba jaringan Lapas Klas II/A Jambi
Polisi juga mengamankan Toto Sugiarto (33), warga Pematanglumut, Tanjabbar, yang merupakan pengedar shabu, Sudirman (35) dan Susanto(28) yang merupakan satu komplotan. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti dua paket kecil shabu dari tangan FD.
Selain itu juga diamankan tujuh paket shabu dari tangan Toto Sugiarto dan puluhan plastik bening untuk membungkus shabu serta seperangkat alat hisap shabu (bong).
Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, AKP Rismayardi, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelajar SMK itu merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Jambi. Sebagai kurir, FD dapat upah memakai shabu gratis dan uang tunai Rp 50 ribu.
"Para pelaku ditangkap di dua lokasi. FD mendapat pasokan shabu dari seseorang di dalam Lapas Jambi dengan upah bisa memakai shabu gratis," kata Rismayardi, Rabu (29/3).
Sementara itu, FD mengaku tidak tahu asal narkoba yang diantarnya ke pemesan. Dia hanya disuruh orang tak dikenal mengantar shabu itu. "Dak tau aku asalnyo dari mano, aku cuma disuruh ngantar, terus dikasih duit," katanya singkat.
Akibat perangainya itu, FD terancam pasal 112 dan 114 junto pasal 132 UU 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (infojambi.com/d)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com