MUAROJAMBI, INFOJAMBI.COM - Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah meninjau pelaksanaan perekaman E-KTP didampingi Kepala Disdukcapil Muaro Jambi, Senin (14/06/2023) di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam.
Menurut Bachyuni dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muaro Jambi melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik,
Baca Juga: Pengurus PWI Muarojambi Masa Bakti 2023 - 2026 Dilantik
Dihadapan para warga masyarakat Pj Bupati dalam mengatakan, KTP wajib dimilki oleh setia warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan, Karena fungsi utama KTP, dikatakan Pj bupati, sebagai data resmi kependudukan yang berisi data diri, selain sebagai syarat layanan publik hingga program pemerintah,ujarnya.
“KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan. Melamar kerja butuh KTP, buka rekening bank pasti diminta KTP, bikin SIM harus punya KTP, mau nikah harus punya KTP, syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan,” tutur bupati Bachyuni.****
Baca Juga: Gubernur Jambi Salat Idul Adha di Muarojambi
Baca Juga: Pemkab Muarojambi Terima Piagam Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com