Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM - Aparat kepolisian Polsek Bangko berhasil menangkap seorang AM (30) pelaku pencuri sepeda motor, di Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Mesumai Merangin, Selasa (8/8/2018) sekitar pukul 05.00 wib.
Rumah korban Zukifli (25), warga Desa Titian Teras sat kejadian dalam keadaan kosong ditinggal pergi ke rumah sakit. Ketika pulang ke rumah, korban melihat tiga sepeda motor yang diparkir di dalam rumah, berkurang dan hanya tinggal dua.
Korban pun sempat mencoba mencari sepeda motornya yang hilang, di sekitar rumah, namun pencarian korban tak membuahkan hasil. Zulkifli selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko. Setelah melakukan penyelidikan dugaan pelakunya mengarah AM yang juga warga Desa Titian Teras.
Pelaku AM berhasil dibekuk setelah bersembunyi dikediaman pamannya di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan. Setalah diamankan dan diintrograsi, pelaku AM mengakui perbuatannya. Sedangkan sepeda motor hasil curiannya disembunyikan di dalam semak di kawasan Kecamatan Tabir Ulu, karena kehabisan minyak.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Kota Bangko, IPTU Echo Sitorus, membenarkan, anggotanya telah mengamankan seorang pelaku pencurian satu unit kendaraan bermotor.
“Pelaku AM, kita amankan saat bersembunyi dikediaman pamannya. Untuk barang bukti (BB) sepeda motornya disembunyikan pelaku di dalam semak di Kecamatan Tabir Ulu,” jelas Iptu Sitorus, Sabtu(11/8/2018).
Kapolsek juga menjelaskan, untuk saat ini pelaku AM dan BB sudah diamankan di Mapolsek Kota Bangko dan akan dilakukan pengembangan, apakah ada lokasi pencurian lain yang dilakukan pelaku.
“Pelaku AM akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan penjara diatas lima tahun,” pungkasnya.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com