Pelaku Curas di Jalur Lintas Dilumpuhkan Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Pelaku Curas di Jalur Lintas Dilumpuhkan Polisi


INFOJAMBI.COM - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas), Ar dan Randi Iqbal, yang kerap beraksi di ruas jalan Jambi - Riau, diringkus aparat unit Reskrim Polres Muaro Jambi.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


Keduanya dibekuk setelah melakukan aksi di Jalan Lintas Timur Jambi - Riau, RT 02 Kelurahan Sengeti, Sekernan, Muaro Jambi. Korbannya Roy Suseno, warga Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.


Kedua pelaku beraksi menggunakan senjata tajam. Mereka dilumpuhkan polisi karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Bahkan mereka berusaha melukai polisi.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua


"Pada saat menjalankan aksi pelaku mengejar korban yang mengendarai mobil truk, sambil menodongkan obeng panjang dan menusukkan obeng ke perut korban. Pelaku merampas handphone dan mengambil uang korban," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (8/11/2017).


Dijelaskan, kedua pelaku ditangkap saat polisi mendapat informasi keduanya sedang menjalankan aksi, dan selanjutnya anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian


Pelaku mencoba melawan menodongkan sajam ke anggota, dan berusahan melarikan diri. Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, pelaku langsung dilumpuhkan di bagian kaki.


Selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendaptakan pertolongan medis. Setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polres Muaro Jambi guna pebyelidikan lebih lanjut,


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Andra Rawas - Jambi)


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya