Pelaku Curas Nipah Panjang, Ditangkap

| Editor: Wahyu Nugroho
Pelaku Curas Nipah Panjang, Ditangkap

Penulis : Rustam Hasanuddin
Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Dua pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan roda dua di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ditangkap oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Tanjabtim dan Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang Selasa (29/1/2019).

Dua pelaku tersebut merupakan warga Desa Pemusiran Kecamatan Nipah Panjang yakni Afriadi (23) dan M. Saleh (21).

Afriadi dan M. Saleh pelaku curas yang terjadi pada tanggal 4 Januari 2019 dijalan baru atau jalan JB Nipah Panjang.

Kapolres Tanjabtim melalui Kapolsek Nipah Panjang IPTU Viktor Hamonangan, AMD. kepada INFOJAMBI.COM, siang tadi Rabu (30/1/2019) mengatakan, keduanya di tangkap ditempat yang berbeda, dimana pelaku Afriandi ditangkap di Desa Koto Kandis Kecamatan Dendang, sedangkan terduga M. Saleh ditangkap di lorong  Atap Kelurahan Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Tanjabtim untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya