PENULIS : JUMALIS
EDITOR : DODDI
Baca Juga: Pemkab Merangin Targetkan Seribu Tahfiz Al-Quran
INFOJAMBI.COM — Rumah pelaku pelecehan Alqur’an, SL, di Desa Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, sampai Minggu sore kemarin masih terkunci rapat.
SL dikabarkan tidak pulang sejak kasusnya menyuruh teman-teman anaknya melangkahi kitab suci Alqur’an heboh. SL tidak bisa ditemui.
Baca Juga: Gara-Gara Kehilangan HP, Teman Anak Disuruh Langkahi Alqur’an
Warga dan ormas di Kualatungkal mengecam keras perlakuan SL terhadap para pelajar teman anak-anaknya. Warga Desa Sungai Saren, Angah Idi, tidak terima dan menyesalkan perbuatan SL.
Idi minta minta polisi mengusut tuntas kasus pelecehan penistaan terhadap agama ini. Idi berharap pelakunya mendapat hukuman setimpal.
Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Abdurahman, mengecam keras pelecehan terhadap Alqur’an itu. Dia sependapat dengan MUI, dan minta aparat penegak hukum memproses kasus ini sampai selesai.
Marlian, kepala sekolah tempat pelajar yang disuruhi melangkahi Alqur’an itu bersekolah, menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada MUI dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Ketua MUI Tanjung Jabung Barat, KH Halim Kasim meminta komisi perlindungan anak memberi pendampingan pada anak-anak yang dipaksa melangkahi Alqur’an. Mereka kini mengalami trauma akibat kejadian itu.
Kejadian pelecehan terhadap Alqur’an dengan cara memaksa anak-anak di bawah umur baru pertama kali terjadi di Tanjung Jabung Barat. Pelakunya mendapat kecaman keras dari warga. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com