Pelanggan Token PLN Ditagih 20 Juta Lebih

| Editor: Doddi Irawan
Pelanggan Token PLN Ditagih 20 Juta Lebih
Anthoni memprotes PLN Jambi (andra)

Penulis : Andra Rawas || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM - Pelanggan PLN pemakai token listrik, Anthoni Suyanto, warga RT 05 Kelurahan Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi melaporkan PLN Cabang Jambi ke Polda Jambi.

Anthoni merasa dirugikan, ketika muncul tagihan pemakaian listrik di rumah toko (ruko) miliknya yang menggunakan meteran token atau listrik pintar.

Tagihan listrik token Anthoni terjadi pada 2018. Saat itu, Anthoni memasang meteran KWH dan diganti dengan meteran token.

Setelah meteran listrik dipasang di rukonya, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi, setahun berselang tiba-tiba petugas PLN datang dan mencabut meterannya.

Kasus itu sempat diabaikan hingga setahun. Pada 2021, ruko itu ada yang hendak menyewa.

Saat Anthoni akan memasang kembali meteran listriknya, muncul tagihan kembali dan harus dibayarkan jika ingin dipasang kembali.

Anthoni dituntut membayar 20,7 juta rupiah. Selain itu meteran listriknya dicabut.

"Makanya saya melaporkan kasus ini ke Polda Jambi," kata Anthoni kepada sejumlah wartawan.

Anthoni menceritakan, kala itu dia dipanggil datang ke ruko. Petugas PLN memberi tahu bahwa di meteran tokennya ada kerusakan.

Awalnya Anthoni mengira kerusakan biasa. Tapi petugas PLN juga memberi tahu bahwa dia menunggak 17.000 KWH.

Anthoni menjelaskan, setelah pemberitahuan itu, dia langsung mendatangi kantor PLN Rayon Kotabaru, di Simpang Royal, Kota Jambi.

Dia langsung ditagih uang 10 juta rupiah untuk membayar tagihan tunggakan token.

"Saya disuruh bayar 10 juta rupiah, saya abaikan. Setahu saya yang namanya token tidak ada tagihan," sesalnya.

Anthoni, sempat menanyakan kepada petugas PLN, tentang perihal tagihan yang ditagih setelah setahun berlalu. Waktu itu Anthoni mendapat jawaban kurang mengenakkan.

Hingga saat berita ini dilansir, pihak PLN Cabang Jambi yang dihubungi awak media melalui WhatsApp, belum memberikan jabawan atas laporan ke pihak berwajib tersebut. ***

Baca Juga: Tewas Kesetrum Listrik, Nyawa Rahel “Dibayar” Rp 75 Juta

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya