Pemakan Jasad Ibu Kandung Dituntut 15 Tahun Penjara

| Editor: Ramadhani
Pemakan Jasad Ibu Kandung Dituntut 15 Tahun Penjara
Ilustrasi

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Jaksa Spanyol menuntut hukuman 15 tahun penjara bagi seorang pria yang diduga memutilasi dan memakan jenazah ibunya. Pria itu diadili di Madrid pekan ini.

Dilansir dari AFP, Kamis (22/4/2021), pria itu dikenal sebagai 'kanibal Ventas' yang berasal dari distrik di mana polisi menemukan flat berlumuran darah yang berisi beberapa sisa-sisa mengerikan.

Tersangka, Albert SG, kini diadili atas pembunuhan dan penodaan tubuh. Menurut dakwaan, insiden itu terjadi pada awal 2019 ketika tersangka bertengkar dengan ibunya yang berusia 69 tahun di flat yang mereka tempati di Ventas, tepatnya di sebelah arena adu banteng di Madrid.

Selama cekcok itu, dia diduga mencekik ibunya lalu menyeretnya ke kamar tidurnya. Dia kemudian menggunakan gergaji dan dua pisau dapur melakukan mutilasi

Dia diduga memakan potongan tubuh ibunya secara bertahap. Dia juga diduga memasukkan sisa jasad ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke tempat sampah.

Media lokal menyebut seorang petugas polisi yang memasuki flat tersebut menjadi saksi. Dia mengatakan tersangka mengaku telah memakan potongan jasad.

Tersangka ditangkap pada 23 Februari 2019, setelah polisi muncul untuk menanyakan kabar ibunya yang dilaporkan hilang oleh seorang teman.

Ditanya di pintu apakah ibunya ada di dalam, dia menjawab, dan membiarkan mereka masuk.

"Kami menemukan pemandangan yang mengerikan," kata seorang petugas polisi tak dikenal kepada saluran berita Telecinco. Tersangka diduga memiliki masalah dengan narkoba.

Jaksa penuntut ingin dia dipenjara selama 15 tahun dan meminta dia untuk membayar 90 ribu euro sebagai kompensasi kepada kakak laki-lakinya.

Baca Juga: Kematian Emilda Masih Misteri

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya