Pembakaran Surat Suara, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

| Editor: Doddi Irawan
Pembakaran Surat Suara, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : DORA

Baca Juga: KPUD Batanghari Terima Bukti Salinan Anggota Partai





Johandra




INFOJAMBI.COM - Pasca pembakaran 13 kotak dan surat suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, Kamis kemarin, membuat pelaksanaan pemilu di tiga TPS terancam dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).





Menurut Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, hingga saat ini kasus di Desa Koto Padang masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Bawaslu sudah meminta hasil pengawasan dari PTPS dan masih dalam pengkajian yang hasilnya sebagai bahan untuk pertemuan dengan KPU.

Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan





"Hasil pengawasan dari PTPS akan kami kaji dan pelajari tentang apa langkah-langkah yang akan diambil, dan selanjutnya akan kita bahas bersama KPU," ungkap Jumiral.





Ditambahkan Jumiral, terkait kemungkinan terjadinya PSU, Bawaslu masih melakukan pengkajian dan penyesuaian data PTPS dengan KPPS.

Baca Juga: Demokrat S14P Menang





"Kemungkinan terjadinya PSU itu bisa saja, jika unsur dan syarat telah terpenuhi untuk dilakukan PSU, dengan waktu 10 hari kedepan kami akan terus kejar agar cepat selesai," jelas Jumiral.





Sementara itu, Komisioner KPU Kota Sungai Penuh, Johandra menyampaikan, kotak dan surat suara yang rusak terdapat di TPS 1, 2 dan 3, dari 5 TPS dengan total DPT di Desa Koto Padang 1.071.





Hingga saat ini pihak KPU masih berkomunikasi dengan Bawaslu untuk tindak lanjutnya. Sedangkan di lapangan KPU tidak menemukan secara utuh sertifikat hasil penghitungan.





"Kami masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu, seperti apa tindak lanjut dari kejadian tersebut," jelas Johandra.





Jika rekomendasi dari Bawaslu mengharuskan PSU, walaupun membutuhkan waktu persiapan yang cukup panjang, tapi KPU siap untuk melaksanakannya.





"Kami harapkan rekomendasi dari Bawaslu bisa keluar hari ini, sehingga kami juga bisa mempersiapkan kelengkapan surat suara dan kesiapan dari KPPS," tutup Johandra. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya