Laporan Rudy Saputra
INFOJAMBI.COM - Pembangunan Jambi Business Center ( JBC) yang berada di kawasan Simpang Mayang sampai saat ini belum terlaksana.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Riko Febrianto mengatakan saat ini proyek JBC masih dalam proses penyerahan Hak Penggunaan Lainnya (HPL) ke Kementerian Agraria Tata Ruang Penataan.
Menurut Riko, Semua dokumen dan berkas saat ini telah diserahkan, dan tinggal menunggu hasil dari Kementerian. "Begitu selesai kita serahkan lahan untuk di bangun," kata Riko saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/7/2018).
Disinggung mengenai ada investor diduga bodong yang akan mengerjakan pembangunan JBC, Riko menerangkan itu tidaklah benar. Menurutnya, investornya jelas dan perusahaannya ada. "Perusaahaannya ada, jelas. Itu tidak bodong. Sampai sekarang JBC belum terbangun karena masih menunggu HPL dari kementerian.
Riko memperkirakan kementerian akan mengeluarkan surat HPL sekitar 6 bulan kedepan.
Untuk masalah lahan JBC dan lainnya, Riko mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada lagi masalah.
"Begitu HPL keluar kita serahkan ke rekanan untuk di bangun. Sekarang belum berani membangun karena kita belum serahkan HPL. HPL nya belum ada, "pungkas Riko.
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Lokasi Jambi Business Centre Masih Dipagar Seng, Ini Sebabnya...
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com